Tim Tenaga Kesehatan Keperawatan gigi
Pengertian Tim Tenaga Kesehatan
Keperawatan gigi (Dental Auxilaries
International) adalah tim kesehatan yang terdiri dari dentist, hygienist,
assistant, secretary, technician serta therapist yakni :
· Dentist : Dokter gigi yang mempunyai wewenang lebih
(mencakup keseluruhan)
dalam
kesehatan gigi dibandingkan dengan anggota tim lainnya.
· Hygiene
: memberikan pencegahan dan promosi
kesehatan, mengelola anestesi lokal
dan
radiografi, penggunaan X-ray, scaling, polishing, dan pemberian fluorida.
· Assistant
: menyiapkan peralatan yang digunakan
dalam praktik kesehatan gigi.
· Secretary
: melayani, mendata data setiap pasien.
· Technician
: membuat, mencetak, memperbaiki gigi palsu serta membuat mahkota gigi.
· Therapist : terapi gigi atau pelengkap gigi.
Sejarah Tim Tenaga Kesehatan Keperawatan gigi
Sejarah
Dental Hygiene
· Tahun
1900-an Drg. Alfred Civilion Fones prihatin terhadap tingkat kehilangan gigi
yang tinggi di Amerika Serikat
· Tahun
1906, Irene Newman menjadi Dental Hygiene pertama di dunia
· Tahun
1913 didirikan sekolah Dental Hygiene
Ciri
profesi sejati dari dental hygiene :
·
Bertanggung jawab atas kualitas
pelayanan yang diberikan.
·
Bertanggung jawab pada standard yang
sudah diakui oleh pemerintah
·
Menggunakan bukti ilmiah dalam membuat
keputusan keperawatan
·
Memperhatikan etika dan hukum dalam
membuat suatu keputusan keperawatan
·
Menjalin hubungan dengan pasien dan pasien membuat keputusan sendiri tanpa
paksaan
·
Sebagai fasilisator
·
Menghormati nilai-nilai budaya, agama,
keyakinan dari tiap individu atau kelompok masyarakat yang dilayani.
Sejarah
Dental Assistant
· Tahun
1885 dikenal pertama kalinya dental assistant.
· Saat
itu, dokter gigi dari New Orleans, Dr. C Edmund Kells seorang pelopor dalam
profesi kedokteran gigi khususnya dalam penggunaan X-ray dan pengobatan abses
gigi, memasukan istrinya bernama Malvina Cueria dalam praktiknya untuk mencampur bahan gigi dan membersihkan
setelah prosedurnya. Malvina Cueria menjadi dental assistant pertama pada jaman
modern tersebut. Tahun 1978 di akuinya dental assistant
Sejarah
Dental Therapist
· Tahun
1948 pemerintah Inggris mengakui banyaknya penderita penyakit gigi di
masyarakatnya sehingga didirikannya sekolah pelatihan di rumah sakit New Cross,
London, untuk melatih enam puluh Organisasi Pelengkap Gigi (therapist gigi)
oleh banyak tutor dari Selandia Baru. Para siswa dilatih selama 2 tahun secara
intensif untuk menjadi dentally fit yakitu memahami konservasi (penambalan),
ekstraksi ( pencabutan) scaling, polishing dan pendidikan kesehatan gigi.
Di Indonesia terdapat
dokter gigi dan perawat gigi
Sejarah
perawat gigi di Indonesia
· SK
Menkes tanggal 30 september 1950 No.27998/kab untuk mendirikan Pendidikan
Perawat Gigi
· 1
agustus 1951 berdirinya Sekolah Perawat Gigi di Jakarta
· Tahun 1953 lulusan pertama dari Sekolah Perawat
Gigi di Jakarta
· Tahun
1957 diubahnya Sekolah Perawat Gigi menjadi Sekolah Pengatur Rawat Gigi (SPRG)
· Tahun
1959 berdirinya Sekolah Pengatur Tehniker Gigi di Jakarta (SPTG)
· Tahun
1960 lulusan pertama dari Sekolah Pengatur Tehniker Gigi di Jakarta (SPTG)
· Tahun
1967 berdirinya Ikatan Perawat Gigi dan Tehniker Gigi Indonesia (IPTGI)
· Tahun
1989 disusunnya konsep Jabatan Fungsional Dokter Gigi, Perawat Gigi, Tehnisi
Gigi.
· Tahun
1991 konsep Jabatan Fungsional Paramedis Gigi ditolak oleh Menteri Pendayagunaan
karena latar belakangnya yang berbeda sehingga perlu dipisah
· 13
september 1996 berdirinya Persatuan Perawat Gigi Indonesia (PPGI)
· Peraturan
pemerintah Nomor 16 tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional menyatakan untuk
menjadi Jabatan Fungsional dipersyaratkan adanya profesi yang jelas, etika
profesi, dan tugas mandiri dari tenaga kesehatan tersebut dan Jabatan
Fungsional menghendaki adanya organisasi profesi.
·
Undang-undang Nomor 23 tahun 1992
tentang kesehatan bahwa tenaga kesehatan harus mempunyai keahlian professional
yang ditunjang pendidikannya.
·
Undang-undang Nomor 32 tahun1996 tentang
tenaga kesehatan tidak termasuk perawat gigi
·
Perawat gigi adalah setiap orang yang
telah mengikuti dan menyelesaikan Pendidikan Perawat Gigi yang telah diakui
oleh pemerintah dan lulus ujian sesuai SK Menkes No.1035 tahun 1998 tentang
perawat gigi merupakan salah satu jenis tenaga kesehatan kelompok keperawatan.
·
Registrasi dan ijin kerja perawat gigi
tertuang dalam SK Menkes No.1392 /SK/XII/2001
·
Tugas perawat gigi adalah memberikan
pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut sesuai SK Menkes No.284 /SK/IV/2006
·
Perawat gigi telah mengalami banyak
perubahan kurikulum sehingga perawat gigi telah mempunyai beberapa wajah atau
profil sesuai SK Menkes No.62/KEP/DIKLAT/KES/81.
Falsafah Keperawatan Gigi
Falsafah keperawatan gigi adalah
dasar pemikiran yang harus dimiliki perawat sebagai kerangka dalam berpikir,
mengambil keputusan, dan bertindak yang diberikan pada klien dalam rentang
sehat sakit yang memandang manusia sebagai makhluk yang utuh (holistic), yang
harus dipenuhi dalam hal kebutuhan biologi, psikologi, sosial, kultural, dan
spiritual melalui upaya asuhan keperawatan yang komprehensif, sistematis, logis
dan tidak bisa dilakukan secara sepihak atau sebagian dari kebutuhannya dengan
memperhatikan aspek kemanusiaan bahwa setiap klien berhak mendapatkan perawatan tanpa membedakan
suku, agama, status sosial, dan ekonomi.
Pasien adalah mitra yang selalu
aktif dalam pelayanan kesehatan, bukan seorang penerima jasa yang pasif.
Keyakinan yang harus dimiliki perawat dalam
melakukan asuhan keperawatan
·
Manusia adalah individu yang memiliki
biopsikososio-spiritual yang unik
·
Keperawatan adalah bantuan bagi umat
manusia untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal
·
Tujuan asuhan keperawatan dapat dicapai
melalui usaha bersama dari semua anggota tim kesehatan dengan pasien serta
keluarganya.
·
Dalam melaksanakan asuhan keperawatan,
perawat menggunakan proses keperawatan untuk memnuhi kebutuhan klien.
·
Perawat bertanggung jawab dan bertanggung
gugat serta memiliki wewenang dalam melakukan asuhan keperawatan secara utuh
berdasarkan standar asuhan keperawatan.
·
Pendidikan keperawatan harus
dilaksanakan secara terus menerus untuk mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan
staf.
0 Response to "Makalah Tim Tenaga Kesehatan Keperawatan gigi (Dental Auxilaries International)"
Post a Comment